NEWS TERKINI

Dicecar Soal GCG dan Konflik Kepentingan, Nomor Wartawan Tak Lagi Bisa Hubungi Dirut PT Sampang Sarana Shorabase


SAMPANG (KORTAS NEWS) Tata kelola PT Sampang Sarana Shorebase (PT SSS), anak perusahaan PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM), kembali menjadi perhatian publik, sorotan mengarah kepada Direktur Operasional PT SSS, Prasetyo Lukman Hakim, yang diketahui tidak hanya menjabat sebagai Direktur Operasional perusahaan, tetapi juga sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Sampang juga belakangan diketahui sebagai Pembina yayasan ABAIDI Foundation, serta tak kalah menarik lagi Direktur Utama anak perusahaan BUMD tersebut memutus komunikasi dengan Wartawan.

Keberadaan Prasetyo sebagai Pembina yayasan ABAIDI Foundation diperkuat dalam pemberitaan berjudul "Terinspirasi Kepemimpinan Bupati Sampang, Pemuda Bentuk ABAIDI Foundation untuk Perkuat Aksi Sosial". 

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa yayasan tersebut dibentuk dengan semangat yang terinspirasi dari kepemimpinan Bupati Sampang, Slamet Junaidi atau yang akrab disapa Aba Idi.

Rangkap jabatan tersebut memunculkan perhatian Masyarakat terkait penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan anak perusahaan BUMD sebagai perusahaan yang mengelola kepentingan daerah, PT SSS dituntut menjalankan tata kelola yang profesional, transparan, dan mampu menghindari potensi konflik kepentingan.

Dalam upaya memenuhi asas keberimbangan, media ini sebelumnya telah meminta konfirmasi kepada Direktur Utama PT SSS, Insiyatun, pada konfirmasi awal, Insiyatun menjawab sejumlah pertanyaan terkait status perusahaan dan dasar hukum yang menurutnya tidak melarang rangkap jabatan.

Namun, saat wartawan kembali mengajukan pertanyaan lanjutan mengenai apakah PT SSS memiliki kebijakan internal yang mengadopsi prinsip tata kelola BUMD, apakah PT GSM selaku pemegang saham pernah mengevaluasi potensi konflik kepentingan akibat rangkap jabatan, serta bagaimana perusahaan menjamin penerapan Good Corporate Governance (GCG), tidak ada lagi tanggapan yang diberikan.

Berdasarkan kronologi komunikasi yang dimiliki redaksi, nomor WhatsApp wartawan kemudian tidak lagi dapat menghubungi nomor milik Direktur Utama PT SSS setelah pertanyaan lanjutan tersebut disampaikan, akibatnya, hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi lebih lanjut dari manajemen PT SSS tidak dapat diperoleh.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi di lingkungan anak perusahaan BUMD sebab, keterbukaan terhadap media merupakan bagian dari akuntabilitas perusahaan yang mengelola aset dan kepentingan publik.

Di sisi lain, Insiyatun juga diketahui pernah menjadi bagian dari tim hukum pasangan Jimad Sakteh pada Pilkada Sampang 2024, fakta-fakta tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi adanya irisan antara jabatan di BUMD aktivitas politik, dan kegiatan sosial.

Ketua Umum Masyarakat Advokasi Analisis Strategis (MADAS) Indonesia, Arifin, menilai bahwa pejabat BUMD harus menjunjung tinggi independensi dan transparansi, menurutnya, setiap potensi konflik kepentingan harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik, sementara perusahaan wajib memberikan ruang bagi pers untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat.

Arifin berharap PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM) selaku pemegang saham mayoritas PT SSS memberikan penjelasan mengenai kebijakan rangkap jabatan direksi serta memastikan prinsip profesionalisme, independensi, dan Good Corporate Governance benar-benar diterapkan di lingkungan perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari PT SSS maupun PT GSM terkait pertanyaan yang diajukan media.

(Redaksi)


BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
gambar ucapan
gambar ucapan